Langsung ke konten utama

Prosedur Pemutakhiran Data NUPTK Tahun 2013

Senin, 20 Mei 2013

 




Menindaklanjuti telah beredarnya informasi Pemutakhiran Data NUPTK di alamat http://padamu.kemdikbud.go.id, perlu kami sampaikan beberapa hal dasar supaya tidak terjadi kesalahpahaman di sekolah:

1. Sejak berjalannya proses pendataan NUPTK (Tahun 2006), setiap tahun selalu ada pemutakhiran data (mengupdate biodata dari masing-masing PTK yang telah mempunyai NUPTK)
2. Tahun ini pemutakhiran data NUPTK akan dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan – Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kemdikbud secara Online melalui Program PADAMU NEGERI (singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia)
3. Rilis resmi web http://padamu.kemdikbud.go.id sesuai dengan informasi yang ada di web tersebut adalah tanggal 20 Mei 2013 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional
4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  sampai dengan hari ini (Jumat, 17 Mei 2013) belum memperoleh surat resmi berkaitan dengan program tersebut diatas
5. Sambil menunggu rilis resmi dan surat resmi, kami persilahkan sekolah (Operator Sekolah, Kepala Sekolah dan Guru) untuk mempelajari isi informasi di web tersebut utamanya mekanisme dan prosedur pelaksanaannya
Untuk sementara sedikit kami rangkum beberapa poit dasar mekanisme dan prosedur di Program PADAMU NEGERI (sesuai pemikiran dan penalaran kami saat ini);
Langkah 1 : (Download Formulir)
Dilakukan oleh masing-masing PTK dengan mengunduh Formulir dialamat http://padamu.kemdikbud.go.id
Isikan Nama/NUPTK dan Sekolah Induk saat ini dikolom yang sudah disediakan, kemudian klik tombol Cari Data
A. Untuk Kepala Sekolah atau Guru akan ada 3 kemungkinan :
(1). Jika data PTK diserver berada di Sekolah Induk maka akan memperoleh Formulir A01
Isi revisi data yang sudah ada dengan biodata yang terbaru dan lengkap, kemudian tanda tangani Kepala Sekolah+Stempel serahkan ke Operator Sekolah
(2). Jika data PTK diserver berada  di Sekolah Bukan Induk maka akan memperoleh Formulir A02
Isi formulir dengan data yang lengkap, kemudian tanda tangani Kepala Sekolah+Stempel serahkan ke Operator Kabupaten. Data akan divalidasi oleh Operator Kabupaten jika valid akan diberikan Formulir A01. Jika sudah memperoleh Formulir A01 dari Operator Kab. lanjutkan seperti point (1)
(3). Jika data PTK diserver tidak berada di Sekolah (asumsi saat ini menurut kami misalkan berada di Madrasah atau Kabupaten/Kota lain) maka akan memperoleh Formulir A03
Isi formulir dengan data yang lengkap, kemudian tanda tangani Kepala Sekolah+Stempel serahkan ke Operator Kabupaten. Data akan divalidasi oleh Operator Kabupaten jika valid akan diberikan Formulir A01. Jika sudah memperoleh Formulir A01 dari Operator Kab. lanjutkan seperti point (1)
B. Untuk Pengawas dipastikan hanya akan memperoleh Formulir A04
Isi revisi data yang sudah ada dengan biodata yang terbaru dan lengkap, kemudian tanda tangani Kepala Sekolah+Stempel serahkan ke Operator Kabupaten
Contoh Formulir A01 klik disini
Contoh Formulir A02 klik disini
Contoh Formulir A03 klik disini
Contoh Formulir A04 klik disini  Langkah 2: (Verifikasi dan Validasi Level 1/VerVal Lv. 1)
Dilaksanakan oleh Operator Sekolah dan Operator Kabupaten dengan melakukan login di alamat http://padamu.siap.web.id 
A. Admin/Operator Sekolah
(1) Menerima Formulir A01 dari semua PTK yang ada di sekolah;
(2) Mengecek kelengkapan data, jika masih ada yg belum lengkap maka dikembalikan ke PTK untuk dilengkapi ulang;
(3) Mencari data PTK di server http://padamu.siap.web.id berdasarkan “Kode Formulir” (contoh kode : YQ15X)
Akan ada 2 kemungkinan :
a. Jika PTK terdaftar di Server
–> Operator Sekolah melakukan Verifikasi dan Validasi data PTK tersebut, kemudian mencetak Tanda Bukti VerVal Lv. 1 versi PTK;
–> Menyerahkan Tanda Bukti VerVal Lv. 1 kepada PTK yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti dengan menuju ke Langkah 3
b.  Jika PTK tidak terdaftar di Server
–> Operator Sekolah wajib mencetak Formulir A02 PTK tersebut dari Server;
–> Menyerahkan Formulir A02 ke PTK yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti dengan Langkah 1 huruf A poit (2)
B. Admin/Operator Kabupaten
(1) Menerima Formulir dari PTK (type : A02, A03 dan A04);
(2) Mengecek kelengkapan data, jika masih ada yg belum lengkap maka dikembalikan ke PTK untuk dilengkapi ulang;
(3) Mencari data PTK di server http://padamu.siap.web.id berdasarkan “Kode Formulir” (contoh kode : YQ15X)
Akan ada 2 kemungkinan :
a. Jika PTK adalah Pengawas
–> Operator Kabupaten melakukan Verifikasi dan Validasi data PTK tersebut, kemudian mencetak Tanda Bukti VerVal Lv. 1 versi Pengawas;
–> Menyerahkan Tanda Bukti VerVal Lv. 1 kepada PTK yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti dengan menuju ke Langkah 3
b. Jika PTK adalah Kepala Sekolah atau Guru
–> Operator Kabupaten akan mengecek Sekolah Induk untuk PTK tersebut;
–> Operator Kabupaten akan mencetak Formulir A01 dan diserahkan ke PTK yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti denganLangkah 2
Contoh Tanda Bukti VerVal Lv. 1 versi PTK klik disini
Contoh Tanda Bukti VerVal Lv. 1 versi Pengawas klik disini Langkah 3: (Aktivasi Akun & Updating Biodata ONLINE di http://padamu.siap.web.id)
1. Dilakukan setelah PTK memperoleh Tanda Bukti VerVal Lv. 1
2. Untuk pertama kali masuk, lakukan Aktivasi terlebih dahulu dengan cara memasukkan USER ID dan KODE AKTIVASI, ikuti langkah-langkah yang muncul dan lengkapi datanya, jika telah selesai pastikan PASSWORD BARU di SIMPAN dengan benar. (saat mengentry password baru pastikan dicatat karena kan digunakan untuk login-login hari-hari berikutnya)
3. Untuk masuk selanjutnya gunakan USER ID dan PASSWORD BARU hasil dari Aktivasi pertama kali tersebut
4. Setelah berhasil Aktivasi masing-masing PTK secara mandiri wajib :
(a) Melengkapi Formulir Isian EDS
(b) Melengkapi Data Rincian NUPTK
5. Jika semua Formulir yang ada di http://padamu.siap.web.id telah lengkap maka PTK wajib mengunduh BERKAS ISIAN dan mencetak KODE VERIFIKASI DAN VALIDASI LEVEL 2 (di web http://padamu.kemdikbud.go.id belum ada contoh KODE VERVAL LV. 2)
6. Untuk Kepala Sekolah dan Guru menyerahkan KODE VERVAL LV. 2 ke Operator Sekolah untuk ditindaklanjuti dengan Langkah 4
7. Untuk Kepala Sekolah dan Guru menyerahkan KODE VERVAL LV. 2 ke Operator Kabupaten untuk ditindaklanjuti dengan Langkah 4 Langkah 4: (Verifikasi dan Validasi Formulir ONLINE Yang telah diisi PTK dengan BERKAS)
Dilaksanakan oleh Operator Sekolah dan Operator Kabupaten dengan melakukan login di alamat http://padamu.siap.web.id 
A. Admin/Operator Sekolah
(1) Menerima KODE VERVAL LV. 2 dari semua PTK yang ada di sekolah;
(2) Mengecek kelengkapan data di SERVER, jika masih ada yg belum lengkap maka dikembalikan ke PTK untuk dilengkapi ulang (kembali ke Langkah 3 poit 4);
(3) Melakukan Verifikasi dan Validasi Data yang telah diisi ONLINE oleh PTK dengan BERKAS yang ada di Sekolah;
–> Jika belum sesuai dikembalikan ke PTK untuk ditindaklanjuti dengan Langkah 3 poit 4
–> Jika sudah sesuai maka Operator Sekolah mencetak Tanda Bukti VerVal Lv. 2 dan menyerahkannya ke PTK (sebagai bukti proses telah selesai)
A. Admin/Operator Kabupaten
(1) Menerima KODE VERVAL LV. 2 dari Pengawas;
(2) Mengecek kelengkapan data di SERVER, jika masih ada yg belum lengkap maka dikembalikan ke Pengawas untuk dilengkapi ulang (kembali ke Langkah 3 poit 4);
(3) Melakukan Verifikasi dan Validasi Data yang telah diisi ONLINE oleh PTK dengan BERKAS yang ada di Dinas;
–> Jika belum sesuai dikembalikan ke Pengawas untuk ditindaklanjuti dengan Langkah 3 poit 4
–> Jika sudah sesuai maka Operator Kabupaten mencetak Tanda Bukti VerVal Lv. 2 dan menyerahkan ke Pengawas (sebagai bukti proses telah selesai)
Contoh Tanda Bukti VerVal Lv. 2 versi PTK klik disini .:: SELESAI ::.
Semoga bermanfaat, mohon koreksinya jika ada yang tidak tepat
NB. Untuk Pengajuan NUPTK Baru Diagram Alurnya MASIH TERPUTUS, sehingga kami belum bisa memberikan penjelasan mekanisme dan prosedurnya. Silahkan cek diagram alurnya disini
Posted in:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nilai Kejujuran Dalam Pendidikan

Berbagai penyimpangan yang ada dalam masyarakat, misalnya berkembangnya mentalitas jalan pintas, sikap materialistik dan individualistik, dominannya nilai-nilai ekstrinsik terutama di kalangan generasi muda, dari satu sisi bisa dikaitkan dengan kegagalan praktek pendidikan yang berkiblat ke Amerika. Dengan kata lain, praktek pendidikan yang kita laksanakan tidak atau kurang cocok dengan budaya Indonesia. Untuk itu, perlu dicari sosok bentuk praktek pendidikan yang berwajah Indonesia. Pakar pendidikan H.G. Wells, dalam bukunya The Catastrope of Education, ( 2005). mengatakan "rusaknya moral dan tumpulnya  etika sosial masyarakat tidak dapat tidak karena semakin suburnya praktek anomali di sekolah, sebagai salah satu sebab kemungkinan".   Tesis  H.G. Wells didorong oleh makin pudarnya etika sosial di masyarakat, makin melembaganya praktek kekerasan dalam dunia pendidikan. H.G. Wells, menuduh sebagai biangkeroknya adalah lembaga pendidikan sekolah. Men...

CEK VERIFIKASI DATA PTK DAPODIK

Cek data guru sekarang ini sedang dicari oleh para pengajar, namun aplikasi atau tempat untuk mengakses susah banget dibuka, atau karena mungkin belum siap menampung banyak dalam satu server website. Nah artikel ini hanya untuk melanjutkan pada artikel sebelumnya mengenai Verifikasi Data Guru yang mana ini merupakan sebuah alternatif untuk cek data guru . Bagi Para rekan guru silahkan mencoba satu satu alamat website dibawah ini yach 1. http://223.27.144.195/info.php  2. http://223.27.144.195:8081/info.php  3. http://223.27.144.195:8082/info.php  4. http://223.27.144.195:8083/info.php Setelah itu masukkan NUPTK sebagai username serta tanggal lahir sebagai password dgn format YYYYMMDD. Sebagai contoh jika tgl lahir anda 15 September 1967 passwordnya: 19670915 di tempat seperti ini : Nah kemudian klik Login dan tunggu hasilnya. sangat mudah bukan ? oke mungkin sedikit informasi dari GUE tentang verifikasi data guru ptk semoga bisa berma...